Tuesday, April 3, 2012

Kasus IM2, Kejaksaan Geledah Indosat

The following paragraphs summarize the work of Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia experts who are completely familiar with all the aspects of Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia. Heed their advice to avoid any Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia surprises.

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menggeledah kantor pusat Indosat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, Selasa, 3 April 2012. "Digeledah dalam rangka penyitaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, M. Adi Toegarisman saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa sore.

Hingga sekarang, lanjutnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) masih melakukan penggeledahan. Adi mengatakan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan untuk mencari bukti-bukti baru dalam kasus korupsi sinyal IM2

Pihak Indosat sendiri membenarkan penggeledahan tersebut. "Benar, hari ini tim Kejaksaan datang ke Indosat," kata Jarot Handoko, Public Relations PT Indosat Tbk. melalui pesan singkat kepada wartawan sore ini.

Dia mengatakan pihak Indosat bersikap kooperatif terhadap penggeledahan hari ini. "Indosat akan patuh kepada hukum yang berlaku," ujarnya. Namun, Jarot tak mau menceritakan kronologi penggeledahan serta barang-barang apa saja yang disita Kejaksaan.

Most of this information comes straight from the Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia pros. Careful reading to the end virtually guarantees that you'll know what they know.

Kasus bermula saat Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) melaporkan penyalahgunaan pita frekuensi 2,1 Ghz generasi ketiga (3G) oleh Indosat dan IM2. Tindakan ini diduga merugikan negara Rp 3,8 triliun.

Pada 2007, Indosat mendapat pita frekuensi 3G bersama Telkomsel dan XL, namun Indosat menjual frekuensi ini sebagai Internet Broadband melalui anak usahanya IM2. IM2 dilaporkan tidak pernah mengikuti seleksi pelelangan pita jaringan pada pita frekuensi 2,1 GHz sehingga dianggap tidak berhak memanfaatkan jalur tersebut.

Menurut Kejaksaan, IM2 juga tidak memiliki izin penyelenggara 3G karena izin penyelenggara dimiliki Indosat. Kejaksaan menilai IM2 sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi telah memanfaatkan jaringan bergerak seluler frekuensi 3G tanpa izin resmi dari pemerintah.

INDRA WIJAYA

There's no doubt that the topic of Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia can be fascinating. If you still have unanswered questions about Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia, you may find what you're looking for in the next article.
read more about Kasus IM2, Kejaksaan Geledah Indosat here.

No comments:

Post a Comment