Sunday, June 20, 2010

Elnusa Bagi Dividen Rp5 per Saham

Artikel ini menjelaskan beberapa hal tentang news, dan jika Anda tertarik, maka ini patut dibaca, karena Anda tidak pernah tahu apa yang Anda tidak tahu.
VIVAnews - PT Elnusa Tbk (ELSA) membagikan dividen sebesar Rp35,9 miliar dari laba bersih tahun buku 2009 sebesar Rp466 miliar.

"Dividen yang dibagikan setara dengan Rp5 per lembar saham," kata Sekretaris Perusahaan Elnusa, Heru Samodra dalam RUPST di Jakarta,  Senin 21 Juni 2010. Rencananya, dividen akan dibagikan pada Agustus 2010.

Perseroan, kata dia, telah membagikan dividen interim sebesar Rp143,9 miliar atau Rp20 per lembar saham yang telah dibayarkan pada Januari 2010. Total dividen yang dibayarkan untuk tahun buku 2009, sebesar Rp25 per lembar saham atau Rp179,9 miliar. "Alokasi dividen total sebesar 38,6 persen dari laba bersih 2009," ujar Heru.

Sekarang kita telah membahas aspek-aspek dari news, mari kita berpaling pada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun (RUPST), pemegang saham juga menyetujui mengganti Direktur Utama Eteng A Salam dan Direktur Operasi Eddy Sjahbuddin. Direktur utama diisi Suharyanto dan direktur operasi oleh Suryadi Oemar. "Mereka mewakili PT Pertamina," kata Heru.

Perombakan juga dilakukan jajaran komisaris. Erry Firmansyah dan Achmad Luthfi menjadi komisaris baru dalam perseroan. Komisaris utama masih tetap dijabat Waluyo.

Tahun 2010, perseroan menargetkan pertumbuhan pendapatan usaha konsolidasi sebesar 22 persen atau senilai Rp4,4 triliun. Pendapatan segmen jasa hulu migas terintegrasi ditargetkan mencapai Rp2,79 triliun atau memberikan kontribusi 62 persen.

Sementara itu, jasa kelompok hilir migas senilai Rp1,24 triliun dan kelompok jasa penunjang hulu migas senilai Rp403 miliar. Kontribusi pendapatan dari jasa hulu migas terintegrasi tersebut diestimasikan meningkat 23 persen dibandingkan kinerja 2009.

¢ VIVAnews
Itulah keadaan berdiri sekarang. Perlu diketahui bahwa setiap subjek dapat berubah sepanjang waktu, jadi pastikan Anda mengikuti berita terbaru.

No comments:

Post a Comment