Liputan6.com, Jakarta: Persidangan mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dalam kasus dana pilkada Jawa Barat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/11). Dalam persidangan para saksi yang terdiri dari Bendahara Polwiltabes, Polres, dan Polresta di lingkup wilayah Polda Jabar membenarkan adanya pemotongan dana hibah untuk pengamanan pilkada. Nilainya dari Rp 100 juta hingga Rp 650 juta [baca: Saksi: Dana Pengamanan Pilkada Dipotong Pajak]. Those of you not familiar with the latest on mobil keluarga ideal terbaik indonesia now have at least a basic understanding. But there's more to come.
Namun para saksi mengaku jika berita acara pemeriksaan tidak sesuai dengan realitas kejadian karena tidak ada perintah dari Susno sebagai Kapolda unyuk memotong dana tersebut. Selain dijerat dengan kasus Arwana, Susno juga didakwa atas dugaan penggelapan dana pengamanan pilkada Jabar pada 2008.(IAN)
Namun para saksi mengaku jika berita acara pemeriksaan tidak sesuai dengan realitas kejadian karena tidak ada perintah dari Susno sebagai Kapolda unyuk memotong dana tersebut. Selain dijerat dengan kasus Arwana, Susno juga didakwa atas dugaan penggelapan dana pengamanan pilkada Jabar pada 2008.(IAN)
No comments:
Post a Comment