Liputan6.com, Aceh Besar: Asnawi Hasan bernasib malang. Napi Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kajhu, Aceh Nanggroe Darussalam, harus mengalami luka serius setelah dianiaya dua orang sipir, baru-baru ini. You can see that there's practical value in learning more about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Can you think of ways to apply what's been covered so far?
Menurut Asnawi Hasan, pelaku juga menyuruh tujuh napi lain untuk memukuli dirinya dengan kayu hingga korban tak berdaya. Tak hanya itu, warga Sawang, Aceh Utara, itu juga diikat dan dimasukkan ke kamar khusus, hingga akhirnya disetrum. Akibatnya, korban dirawat di Klinik Aisya, Gampong Tungkop, Darussalam, Aceh Besar. Asnawi dianiaya karena dituduh menyebarkan informasi palsu. Terpidana kasus perdagangan manusia itu divonis delapan tahun penjara. Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan istri korban ke Polresta Banda Aceh. Terkait kasus tersebut, Kalapas Kajhu Aceh Besar Riduan Salam enggan berkomentar.(ULF)
Menurut Asnawi Hasan, pelaku juga menyuruh tujuh napi lain untuk memukuli dirinya dengan kayu hingga korban tak berdaya. Tak hanya itu, warga Sawang, Aceh Utara, itu juga diikat dan dimasukkan ke kamar khusus, hingga akhirnya disetrum. Akibatnya, korban dirawat di Klinik Aisya, Gampong Tungkop, Darussalam, Aceh Besar. Asnawi dianiaya karena dituduh menyebarkan informasi palsu. Terpidana kasus perdagangan manusia itu divonis delapan tahun penjara. Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan istri korban ke Polresta Banda Aceh. Terkait kasus tersebut, Kalapas Kajhu Aceh Besar Riduan Salam enggan berkomentar.(ULF)
No comments:
Post a Comment