Liputan6.com, Bandung: Penggemar Ariel Peterpan yang tergabung dalam kelompok "Sahabat Peterpan" menyayangkan vonis yang diterima idolanya. Beberapa Sahabat Peterpan yang ditemui beberapa waktu silam menyatakan, hukuman yang diterima Ariel selama 3,6 tahun terlalu berat. "Mestinya bebas atau dikurangi jumlah hukumannya," kata Radi, salah seorang anggota. Radi menjelaskan, Ariel sebenarnya bukan orang yang mengedarkan video porno. Beberapa fakta di persidangan juga tidak bisa dibuktikan jaksa. Most of this information comes straight from the mobil keluarga ideal terbaik indonesia pros. Careful reading to the end virtually guarantees that you'll know what they know.
Pendapat serupa juga diutarakan Dwi dan Topan, rekan Radi. Hukuman yang ditimpakan kepada Ariel dinilai tidak adil. "Kenapa orang yang pertama kali menyebarkan video itu malah hanya dihukum dua tahun," Kata Dwi. Namun penilaian berbeda diutarakan Heni, seorang mahasiswi. Menurut dia, semestinya hukuman buat Ariel rada diperberat. Pasalnya, perbuatan Ariel berdampak buruk kepada masyarakat terutama dalam soal moral.(ULF).
Pendapat serupa juga diutarakan Dwi dan Topan, rekan Radi. Hukuman yang ditimpakan kepada Ariel dinilai tidak adil. "Kenapa orang yang pertama kali menyebarkan video itu malah hanya dihukum dua tahun," Kata Dwi. Namun penilaian berbeda diutarakan Heni, seorang mahasiswi. Menurut dia, semestinya hukuman buat Ariel rada diperberat. Pasalnya, perbuatan Ariel berdampak buruk kepada masyarakat terutama dalam soal moral.(ULF).
No comments:
Post a Comment