VIVAnews - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak tidak ingin remunerasi yang diberikan kepada institusinya dicabut hanya karena kasus Gayus Tambunan. Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan sedikit lebih membaca, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.
Mencabut remunerasi artinya sama dengan 'membunuh' ratusan pegawai yang bekerja di Kantor Pajak.
Yusan salah satu staf Kantor Pajak mengatakan bahwa remunerasi sekarang itu bukan untuk memenuhi pegawai yang rakus, tapi diperuntukkan bagi pegawai yang kekurangan uang.
"Bisa dijamin, kalau pegawai yang rakus itu akan selalu ada, bagaimana pun bentuknya, namanya juga manusia," kata Yusan di Kantor Pajak, Jakarta, Senin 5 April 2010.
Namun, Yusan mengatakan bahwa orang yang rakus itu jumlahnya hanya beberapa dari puluhan ribu pegawai yang jujur. Begitu juga dengan perilaku dan korupsi orang rakus. Seperti apa pun cara korupsi itu dibendung, korupsi akan selalu ada.
"Ibaratnya seperti pasal pembunuhan dalam undang-undang. Ada pasalnya saja pembunuhan itu masih terjadi, bagaimana kalau tidak ada pasalnya," kata dia. arinto.wibowo@vivanews.com ¢ VIVAnews
Mencabut remunerasi artinya sama dengan 'membunuh' ratusan pegawai yang bekerja di Kantor Pajak.
Yusan salah satu staf Kantor Pajak mengatakan bahwa remunerasi sekarang itu bukan untuk memenuhi pegawai yang rakus, tapi diperuntukkan bagi pegawai yang kekurangan uang.
"Bisa dijamin, kalau pegawai yang rakus itu akan selalu ada, bagaimana pun bentuknya, namanya juga manusia," kata Yusan di Kantor Pajak, Jakarta, Senin 5 April 2010.
Namun, Yusan mengatakan bahwa orang yang rakus itu jumlahnya hanya beberapa dari puluhan ribu pegawai yang jujur. Begitu juga dengan perilaku dan korupsi orang rakus. Seperti apa pun cara korupsi itu dibendung, korupsi akan selalu ada.
"Ibaratnya seperti pasal pembunuhan dalam undang-undang. Ada pasalnya saja pembunuhan itu masih terjadi, bagaimana kalau tidak ada pasalnya," kata dia. arinto.wibowo@vivanews.com ¢ VIVAnews
No comments:
Post a Comment