Liputan6.com, Jakarta: Pengakuan Gayus Tambunan pascapembacaan vonis terhadap dirinya merusak tatanan proses hukum yang ada. "Jika memang Satgas mengatur Gayus, kenapa tidak disampaikan saat sidang," ujar pengamat hukum dari Universitas Indonesia Gandjar L. Bonaprapta dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (22/1). Menurut Gandjar, jika memang Gayus merasa diatur Satgas, seharusnya dia tak menyampaikan setelah vonis. Apalagi sampai menggelar konferensi pers di dalam pengadilan. Sampaikan saja hal tersebut saat diperiksa polisi atau dalam persidangan. If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole mobil keluarga ideal terbaik indonesia story from informed sources.
"Kok bisa ia mengaku setelah vonis di pengadilan. Kok bisa dia didesak Satgas. Pernyataan Gayus sebuah kebohongan," ujar Gandjar. Gayus juga dianggap berbohong di pengadilan. "Sejak awal saya memang tidak percaya dengan Gayus. Saya menyayangkan pernyataan gayus itu," tambah Gandjar.(ULF)
"Kok bisa ia mengaku setelah vonis di pengadilan. Kok bisa dia didesak Satgas. Pernyataan Gayus sebuah kebohongan," ujar Gandjar. Gayus juga dianggap berbohong di pengadilan. "Sejak awal saya memang tidak percaya dengan Gayus. Saya menyayangkan pernyataan gayus itu," tambah Gandjar.(ULF)
No comments:
Post a Comment