Sunday, February 14, 2010

Larangan Impor Babi Akhirnya Dicabut

Artikel berikut mencakup informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran yang terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
VIVAnews - Kementerian Perdagangan mencabut larangan impor Babi dan produk turunannya. Salah satu pertimbangannya adalah bahwa tidak ditemukan penyakit yang terjangkit dari babi ke manusia.

Pencabutan larangan impor itu seperti dituliskan dalam situs resmi Departemen Perdagangan.

Pencabutan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Astaga.com lifestyle on the net Nomor: 05/m-dag/per/2/2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/m-dag/per/5/2009 tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya.

Larangan impor sendiri ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/5/2009 tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya. Salah satu pertimbangan pencabutan itu berdasarkan hasil koordinasi dengan instansi teknis terkait.

Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang news. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?

Hasilnya menyatakan, larangan impor sementara hewan babi dan produk turunannya sebagian atau seluruhnya berakhir. Rapat koordinasi terbatas bidang kesejahteraan rakyat itu digelar pada tanggal 29 Juni 2009.

Keputusannya, mencabut Peraturan Menteri Perdagangan tentang Larangan Sementara Impor Hewan Babi dan Produk Turunannya, mengingat tidak ditemukan penyakit yang terjangkit dari babi ke manusia.

Pertimbangan pencabutan lainnya adalah hasil kajian resiko dan rekomendasi Badan Kesehatan Hewan Dunia (World Organization for Animal Health/WOAH/OIE) pada 11 Juni 2009..

Kajian tentang novel influenza A/H1N1 pandemic: the OIE maintains its recommendations to animal health authorities worldwide itu menyatakan, daging babi yang ditangani secara higienis sebagaimana direkomendasikan oleh Food and Agriculture Organization (FAO), Office International des Epizooties (OIE), World Health Organization (WHO), dan Codex Alimentarius Commission (CAC), tidak menjadi sumber infeksi dari virus influenza (A/H1N1).


ismoko.widjaya@vivanews.com

¢ VIVAnews
Tentu saja, tidak mungkin untuk meletakkan segala sesuatu tentang news menjadi hanya satu artikel. Tetapi Anda tidak dapat menyangkal bahwa Anda baru saja menambahkan pemahaman Anda tentang news, dan itu menghabiskan waktu dengan baik.

No comments:

Post a Comment