Monday, November 30, 2009

Enam BUMN Tarik Dana Saat Century Kritis

Bayangkan waktu berikutnya Anda bergabung dengan diskusi mengenai news. Ketika Anda mulai berbagi kata kunci% menarik% fakta di bawah ini, teman-teman Anda akan benar-benar takjub.
VIVAnews - Terdapat 20 nasabah Badan Usaha Milik Negara dan dana pensiun yang menarik simpanannya di Bank Century pada periode November sampai Desember 2008, periode dimana Century sedang kritis akibat kesulitan likuiditas.

"BUMN ada enam," kata Direktur Bank Mutiara Maryono di Jakarta (1/12).

Ia menjelaskan penarikan terbesar dilakukan oleh dua belas nasabah dengan nilai total sebesar Rp 270,8 miliar. Sementara penarikan dengan kisaran Rp 1 sampai Rp 2 miliar sebanyak 1 nasabah dengan nilai Rp 1,7 miliar.

Adapun nasabah BUMN dan dana pensiun yang menarik deposito dengan kisaran Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar sebesar Rp 765 juta. Dan sisanya sebesar Rp 50 juta sebanyak empat nasabah.

Apakah semuanya masuk akal sejauh ini? Jika tidak, aku yakin bahwa hanya dengan sedikit lebih membaca, semua fakta akan jatuh ke tempatnya.

Bank Mutiara merupakan Bank Century yang diambil alih oleh pemerintah pada tahun 2008. LPS menyuntikan dana sebenayak Rp 6,7 triliun.

Menurut Firdaus, suntikan itu untuk menyelamatkan industri bank yang setingkat dengan Bank Century. LPS saat ini mengantungi saham sebesar 99,99 persen. Sisanya merupakan pemilik saham lama dan publik.

Dana deposan yang jatuh tempo bernilai Rp 7 triliun dalam waktu satu bulan. Sebanyak 8577 nasabah penyimpan menarik yang simpanannya dengan nilai pembayaran Rp 4,02 triliun. Sebesar 7770 atau 91 persen merupakan nasabah perorangan dan sebesar 807 nasabah atau 9 persen merupakan nasabah BUMN atau korporat. Pembayaran kepada nasabah perorangan Rp 3,27 Triliun dan sisanya nasabah korporat.

Penarikan dengan nilai kurang Rp 2 miliar dilakukan oleh 8249 nasabah dengan nilai total Rp 2,19 Triliun. Sedangkan penarikan nasabah penyimpan dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar dilakukan oleh 328 nasabah sebesar Rp 1,83 triliun. Rata-rata penarikan sebesar Rp 5,6 miliar per nasabah.

Tapi Maryono menolak menyebutkan identitas nasabah. "Kami berpegang kepada Undang-undang kerahasiaan bank," kata dia.

¢ VIVAnews

Tidak ada keraguan bahwa topik dari news bisa menarik. Jika Anda masih memiliki pertanyaan yang belum terjawab tentang news, Anda mungkin menemukan apa yang Anda cari di artikel berikutnya.

No comments:

Post a Comment