Nablus (ANTARA News/AFP) - Para pemukim Yahudi diduga menyerang sebuah masjid di Tepi Barat serta membakar perpustakaan dan pesan-pesan kebencian tertulis di dinding, kata sumber-sumber pejabat keamanan Palestina, Jumat. Bentrokan terjadi ketika penduduk desa melemparkan batu-batu ke pasukan Israel yang dikerahkan untuk menyelidiki insiden Kamis malam di masjid desa Kfar Yasuf. Pasukan keamanan menanggapi aksi penduduk itu dengan menyemprotkan gas air mata, kata para pejabat lokal.

Daerah Tepi Barat bagian utara adalah tempat sejumlah pemukim Israel yang berhaluan paling keras yang membela kebijakan "pembalasan" dengan dasar itu mereka menargetkan warga Palestina untuk membalas setiap tindakan pemerintah Israel yang mereka anggap mengancam permukiman-permukiman Yahudi.

Militer Israel mengatakan "tampaknya para penyerang menulis pesan-pesan penuh kebencian dalam bahasa Yahudi selain membakar rak-rak buku dan sebuah karpet.

I trust that what you've read so far has been informative. The following section should go a long way toward clearing up any uncertainty that may remain.

Militer Israel menyatakan kepada badan-badan keamanan Pemerintah Palestina pihaknya "menganggap insiden menyakitkan" dan pasukan keamanan sedang berusaha untuk menangkap para pelaku, kata pernyataan itu.

Pekan lalu sebuah rumah dan tiga kendaraan dibakar di sebuah desa lain juga dekat kota Nablus, Tepi Barat utara. Pemilik rumah itu mengemukakan kepada polisi ia melihat tiga pemukim Yahudi mulai membakar di masjid itu.

Para pemukim mengecam keputusan pemerintah untuk memberlakukan penangguhan 10 bulan mengenai izin pembangunan rumah baru bagi warga Israel di Tepi Barat yang diduduki, dekat Jerusalem timur yang dicaplok Israel itu. Kota itu berpenduduk mayoritas warga Arab.

Banyak pemukim menganggap mereka memiliki hak yang diberikan Tuhan untuk tinggal di tanah yang menurut kitab injil milik Israel, yang termasuk Tepi Barat itu.

Masalah permukiman itu adalah salah-satu hal yang paling mengganjal dalam usaha-usaha perdamaian di Timur Tengah.
(*)