Wednesday, December 9, 2009

Pemerintah Atur Pembelian Kelebihan Listrik

Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah apa yang Anda ketahui tentang news akurat? Perhatikan paragraf berikut dan bandingkan apa yang Anda ketahui untuk info terbaru pada news.
VIVAnews - Pemerintah mengatur pembelian kelebihan daya listrik (excess power) oleh PT PLN (Persero) yang digunakan buat memperkuat sistem penyediaan tenaga listrik setempat.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 31 Tahun 2009 tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN dari Pembangkit Tenaga Listrik yang menggunakan Energi Baru Terbarukan Skala Kecil dan Menengah.

Atau Kelebihan Tenaga Listrik, dalam Permen tertanggal 13 November 2009, dijelaskan pembelian kelebihan tenaga listrik dapat dilakukan tanpa negosiasi dan persetujuan harga dari Menteri ESDM, gubernur, bupati atau walikota sesuai dengan kewenangannya.

Jika Anda news fakta adalah out-of-date, bagaimana itu mempengaruhi tindakan dan keputusan Anda? Pastikan Anda tidak membiarkan penting news informasi slip oleh Anda.

Sedangkan khusus pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan berskala kecil dan menengah, PLN dibolehkan membeli dengan harga lebih tinggi dari ketentuan tersebut dengan berdasarkan pada harga perkiraan sendiri(HPS) PLN dan wajib disetujui Menteri ESDM.

Aturan tersebut sekaligus mencabut Permen ESDM No. 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Harga Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN dari Koperasi dan Badan Usaha Lain.

Sementara itu, harga pembelian listrik ditetapkan Rp 656 perkWh x F jika terinterkoneksi pada tegangan menengah dan Rp 1.004 perkWh x F apabila terinterkoneksi pada tegangan rendah.

Faktor F adalah insentif sesuai dengan lokasi pembelian tenaga listrik oleh PLN dengan besaran untuk Jawa-Bali adalah satu, Sumatera dan Sulawesi 1,2, Kalimantan, NTB, dan NTT 1,3, dan Maluku dan Papua 1,5.

antique.putra@vivanews.com

¢ VIVAnews
Jangan membatasi diri Anda sendiri dengan menolak untuk mempelajari rincian tentang news. Semakin banyak Anda tahu, akan lebih mudah untuk berfokus pada apa yang penting.

No comments:

Post a Comment