Sunday, December 20, 2009

Sosok di Balik Merger, Anton Kini Jadi Petani

Artikel berikut mencakup informasi terkait yang mungkin menyebabkan Anda untuk mempertimbangkan kembali apa yang Anda pikir Anda mengerti. Yang paling penting adalah untuk belajar dengan pikiran yang terbuka dan bersedia untuk merevisi pemahaman Anda jika perlu.
VIVAnews - Sabar Anton Tarihoran, mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank I (DPwB1) kini menjadi petani di Sumatra Utara. Dalam audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan ia disebut sebagai salah satu petinggi yang berperan dalam merger PT Bank Century Tbk.

"Saya sudah pensiun, sekarang bertani di kampung saya di Sumatra Utara," ujar Anton kepada VIVAnews beberapa waktu lalu. Anton sudah pensiun dari jabatan Direktur BI sejak beberapa tahun lalu.

Saat dikonfirmasi kembali Senin pagi ini, 21 Desember 2009, Anton enggan berkomentar. "Sudahlah, saya tidak mau komentar. Tanya humas BI saja," kata dia.

Hari ini, pukul 10.00 WIB, Anton Tarihoran merupakan salah satu mantan petinggi BI yang akan dipanggil Panitia Khusus Hak Angket kasus Century. Dia akan ditanya terkait dengan proses merger bank Century pada 2001-2004.

Sebelumnya, Anton mengaku tidak mempersoalkan dirinya disebut-sebut dalam audit investigasi BPK atas Bank Century. Dia disebut sebagai direktur yang memberikan kemudahan atas proses merger tiga bank sakit.

"Biarin saja nama saya disebut," ujar Anton saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Selasa, 24 November 2009.

Dia mengaku tidak khawatir penyebutan nama dirinya dalam audit BPK akan membawa konsekuensi atau risiko atas jabatan yang pernah diembannya. "Orang jalan kaki saja berisiko."

Setelah Anda mulai bergerak di luar dasar informasi latar belakang, Anda mulai menyadari bahwa ada lebih ke news daripada yang mungkin Anda pikiran pertama.

Dia mengatakan keputusan merger tiga bank, yakni Bank Pikko, Bank Danpac dan CIC, menjadi Bank Century bukanlah keputusan dirinya yang saat itu menjabat sebagai direktur pengawasan bank. "Itu keputusan kelembagaan," katanya.

Tarihoran menegaskan keputusan merger tiga bank juga dilaporkan dalam Rapat Dewan Gubernur BI. Namun, untuk lebih detailnya, Anton tidak bisa bercerita lebih jauh dan menyarankan menghubungi direktur pengawasan yang sekarang menjabat. "Saya sudah lupa, itu kan kejadian tujuh tahun lalu."

Hasil audit investigasi BPK atas PT Bank Century Tbk mengungkapkan telah terjadi manipulasi dalam proses pemberian izin merger tiga bank menjadi PT Bank Century Tbk.

Berdasarkan laporan audit investigasi itu disebutkan persetujuan merger ketiga bank itu disetujui pada 6 Desember 2004. Pemberian persetujuan merger dipermudah berdasarkan catatan Direktur Direktorat Pengawasan Bank I (DPwB1) dengan inisial SAT kepada Deputi Gubernur BI (AP) dan Deputi Gubernur Senior BI (AN) pada 22 Juli 2004.

Bentuk kemudahan itu adalah sebagai berikut: surat-surat berharga pada Bank CIC yang semula dinilai macet oleh BI, justru dinilai lancar sehingga kewajiban pemenuhan setoran kekurangan modal oleh pemegang saham pengendali menjadi lebih kecil.

"Itu akhirnya CAR seolah-olah memenuhi persyaratan merger," demikian terungkap dalam audit BPK.

Kemudahan lainnya adalah hasil fit and proper test sementara atas pemegang saham, Rafat Ali Rizfi yang dinyatakan tidak lulus, malah ditunda penilaiannya.

heri.susanto@vivanews.com

¢ VIVAnews
Jika Anda sudah memilih beberapa petunjuk tentang news bahwa Anda dapat dimasukkan ke dalam tindakan, maka dengan segala cara, melakukan hal itu. Anda tidak akan benar-benar dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan baru Anda jika Anda tidak menggunakannya.

No comments:

Post a Comment